Warga Purwasari Karawang Protes Galian Tanah Ilegal

Lingkungan2,168 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Aksi protes warga membubung di Kampung Karang Tengah, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang terkait dengan keberadaan galian tanah ilegal yang dioperasikan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi dan belum membayar hak atas lahan tersebut.

Pemilik lahan, Muhari, menjadi salah satu tokoh sentral dalam aksi protes ini. Tanah hasil galian tersebut juga diduga dijual ke luar darah. Terlihat dari banyaknya armada truk yang hilir mudik mengangkut tanah.

Bank BJB KPR

Galian tanah ilegal yang beroperasi tanpa izin dan pembayaran kepada pemilik lahan, Muhari, menuai protes dari warga setempat.
Aktivitas galian yang merusak lahan Muhari ini menjadi isu hangat di masyarakat, yang kemudian menuntut agar aktifitas tersebut dihentikan.

Baca Juga :  DPRD Karawang : Waspada! Musim Hujan Rawan Oknum Perusahaan Buang Limbah ke Sungai

Menurut informasi yang dihimpun, Muhari sebagai pemilik lahan, menolak kehadiran galian tanah ilegal di lahan miliknya karena tidak ada izin resmi dan belum ada pembayaran atas penggunaan lahan tersebut.

Dalam aksi protes, Muhari dan warga setempat berbondong-bondong mengeluhkan masalah ini kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Agus Faisal, untuk mencari solusi yang adil.
Kami sudah capek dengan kehadiran galian ini tanpa izin dan tidak ada pembayaran kepada kami sebagai pemilik lahan. Lahan kami dirusak tanpa perhitungan dan izin resmi,” tegas Muhari saat dimintai tanggapannya.

Baca Juga :  Bupati Dampingi Gubernur Ridwan Kamil Pantau Lokasi Banjir di Karawang

Agus Faisal, sebagai Ketua BPD, bersama Kepala Desa Darawolong, turut mendukung tuntutan warga untuk menghentikan operasi galian tanah ilegal tersebut.

Mereka berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang tepat dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak yang bertanggung jawab atas operasi galian tanah ilegal belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dan protes warga.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga karena merusak lingkungan dan mempengaruhi kehidupan mereka.
Warga dan pihak berwenang diharapkan dapat menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak dan menghormati hak pemilik lahan.
Proses hukum juga diharapkan dapat berjalan untuk menangani keberadaan galian ilegal ini agar dapat menghindari konflik lebih lanjut.

Baca Juga :  Horor! Macan Tutul Berkeliaran di Permukiman, Warga Tegalwaru Resah

Terus pantau perkembangan terkini tentang protes galian tanah ilegal di Desa Darawolong ini.

Protes warga yang membubung ini menjadi sorotan utama di Kabupaten Karawang, dan masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil dan bermanfaat bagi seluruh warga setempat. *

PenulisSumber
pojoksatu.id
https://www.pojoksatu.id/karawang/1081813842/warga-purwasari-karawang-protes-galian-tanah-ilegal

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

Feed Berita