20 Hektar Lahan Difungsikan Sebagai Areal Serapan Banjir Dawuan

Bencana Alam, Lingkungan, Pemerintah3,455 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mengebut penanganan penanggulangan banjir.

Salah satu yang menjadi prioritas, adalah di areal saluran air Sungai Cikarang Gelam di Kawasan BIC, Cikampek. Alasannya, adalah areal tersebut ditengarai sebagai pusat Banjir yang berdampak pada masyarakat Dawuan.

Bank BJB KPR

Wakil Bupati (Wabup) Karawang, H. Aep Syaepuloh mengatakan ada lahan seluas 20 hektar untuk difungsikan sebagai areal tambahan serapan banjir.

Baca Juga :  7 Bulan Tak Terima Gaji, Ribuan Karyawan PT AJS Unjuk Rasa di Kantor Bupati Karawang

“Ada lahan seluas 20 hektar milik Perum Jasa Tirta (PJT) II yang masih terus dilihat kondisinya mengingat masyarakat juga sudah ada yang menggarap tanahnya,” ungkap Wabup didampingi Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri, Kadis PUPR, PJT dan pihak BIC saat meninjau saluran air di Sungai Cikarang Gelam Kawasan BIC, Rabu (17/3/2021) pagi.

Baca Juga :  Apakah Sudah Saatnya Cikampek Jadi Daerah Otonom Baru, Lepas Dari Kabupaten Karawang?

Kedatangan Wabup tersebut merupakan arahan Bupati Karawang untuk menindaklanjuti Banjir Dawuan yang terjadi belum lama ini.

Selain itu, kata Wabup, Pemkab juga merencanakan Situs Kamojing menjadi waduk. Namun rencana tersebut nantinya akan diselesaikan oleh pihak PJT dan Dansubsektor. (diskominfo).

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan