Kepala Dinas di Karawang Resmi Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Pemerintah, Politik2,509 kali dilihat

KARAWANG CENTER -Dua kepala dinas di Karawang, Jawa Barat resmi mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Hal tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya sudah ditandatangani bupati per 1 Juli 2023.

Bank BJB KPR

Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi mengungkapkan, dua kepala dinas yang mengundurkan diri yakni Dedi Achdiat, Kepala Dinas PUPR Karawang dan Asep Junaedi Kepala Disdikpora Karawang.

Baca Juga :  Bupati Cellica : Media Massa Harus Jadi Sumber Terpercaya Melawan Hoax

“Mereka sudah resmi, per 1 juli ini, ” kata Gery, Senin (3/7/2023).

Gery menjelaskan, mereka berdua telah mengajukan pengunduran pada Mei 2023 karena daftar bacaleg. Proses pun kemudian dilakukan untuk proses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg.

Mundurnya dua kepala dinas itu menambah deretan jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga :  2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang Juara PNS Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020

Ada sejumlah jabatan kepala dinas yang masih kosong hingga sekarang ini. Seperti Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Ditambah terbaru, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

PenulisSumber
Tribunnews
https://bekasi.tribunnews.com/2023/07/02

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

Feed Berita