Tersangka Investasi Bodong di Karawang Pakai Miliaran Rupiah untuk Foya-foya

Kriminal3,895 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Satreskrim Polres Karawang menangkap HS (21) warga Desa Tegallurung, Kecamatan Cilamaya Kulon atas dugaan kasus investasi dan arisan bodong.

Tersangka menggunakan uang hasil investasi bodong untuk foya-foya hingga nyawer biduan.

Bank BJB KPR

Tersangka HS ditangkap pada Senin (16/10/2023) di sebuah kontrakan di Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Inilah Identitas 6 Pengikut HRS yang Tewas Baku Tembak dengan Polisi di Tol Cikampek

“Tersangka HS ditangkap setelah kami mendapat laporan dari warga yang merasa ditipu dugaan investasi dan arisan bodong,” ujar KBO Reskrim Polres Karawang Ipda Budiharjo di Mapolres Karawang, Selasa (17/10/2023).

Budiharjo mengatakan, ada enam orang yang telah membuat laporan polisi dan diprediksi bertambah.

Adapun kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran Rupiah. HS merupakan penyelenggara dugaan investasi dan arisan bodong. Saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus itu.

Baca Juga :  Xpander Halangi Ambulans di Karawang Minta Maaf dan Mengaku Salah

Termasuk menelusuri dan mendata aset-aset tersangka sebagai barang bukti. “Hasil pemeriksaan sementara, tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidup dan foya-foya di tempat hiburan serta menyawer penyanyi dangdut,” kata Budiharjo.

Adapun modus operandinya, kata Budiharjo, tersangka menyelenggarakan arisan online dengan sistem ponzi.

HS juga merekrut downline untuk menarik nasabah. Setelah uang terkumpul baru kemudian diserahkan kepada tersangka HS. Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 378 KUHP debgan ancama hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Dilarang Pemerintah, FPI Karawang: Tinggal Bikin Front Pejuang Islam

Budiharjo pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat hendak berinvestasi. “Jangan mudah percaya dengan keuntungan tinggi,” ujar Budiharjo.

PenulisSumber
Kompas
https://bandung.kompas.com/read/2023/10/17/151018978/tersangka-investasi-bodong-di-karawang-pakai-miliaran-rupiah-untuk-foya-foya

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

Feed Berita