Kepala Dinas di Karawang Resmi Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Pemerintah, Politik2,510 kali dilihat

KARAWANG CENTER -Dua kepala dinas di Karawang, Jawa Barat resmi mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Hal tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya sudah ditandatangani bupati per 1 Juli 2023.

Bank BJB KPR

Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi mengungkapkan, dua kepala dinas yang mengundurkan diri yakni Dedi Achdiat, Kepala Dinas PUPR Karawang dan Asep Junaedi Kepala Disdikpora Karawang.

Baca Juga :  Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Karawang : 87.574 UMKM di Karawang Terdaftar Bantuan Modal Rp2,4 Juta

“Mereka sudah resmi, per 1 juli ini, ” kata Gery, Senin (3/7/2023).

Gery menjelaskan, mereka berdua telah mengajukan pengunduran pada Mei 2023 karena daftar bacaleg. Proses pun kemudian dilakukan untuk proses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg.

Mundurnya dua kepala dinas itu menambah deretan jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga :  Bupati Dampingi Gubernur Ridwan Kamil Pantau Lokasi Banjir di Karawang

Ada sejumlah jabatan kepala dinas yang masih kosong hingga sekarang ini. Seperti Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Ditambah terbaru, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

PenulisSumber
Tribunnews
https://bekasi.tribunnews.com/2023/07/02

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan