Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Karawang : 87.574 UMKM di Karawang Terdaftar Bantuan Modal Rp2,4 Juta

Ekonomi, Industri, Pemerintah1,783 kali dilihat
KARAWANG CENTER – Akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Karawang datang ke Kantor Dinas koperasi dan UMKM Karawang, untuk mendaftar program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa bantuan modal Rp2,4 juta.
.
Sejak dibuka 7 Agustus lalu hingga per 11 November ini tercatat sudah 87.574 pelaku UMKM yang terdaftar dan sekitar 150 ribu lagi masih dalam penginputan data untuk dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM.
.
“Yang sudah kita daftarkan langsung ke Kementerian sebanyak 87.574 UKMK untuk mendapatkan BPUM. Namun yang masih kita input data sekitar 150 ribu UMKM.
.
Saking banyaknya peminat kami kewalahan juga menginput data, tapi harus tetap dijalankan untuk membantu warga Karawang,” kata kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Agus Jaelani, Rabu (11/11/2020).
.
Menurut Agus Jaelani program BPUM dibuka sejak 7 Agustus lalu dan akan berakhir 15 November ini. Pelaku UMKM mendaftar ke kantor Dinas Kperasi dan UMKM melalui online di http://bit.ly/banpres2 atau bisa langsung mendatangi kantor desa atau kantor kecamatan setempat.
.
” Sampai hari ini kami masih menerima pendaftaran hingga 15 November nanti. Animo masyarakat pelaku UMKM cukup tinggi jika melihat jumlah yang mendaftar mencapi ratusan ribu orang,” katanya.
.
Agus Jaelani mengatakan, Dinas Koperasi dan UMKM Karawang hanya menerima pendaftaran saja selanjutnya masyarakat yang sudah mendaftar akan dikirim kepada pemerintah Provinsi dan kantor kementerian. Setelah itu pihak kementerian melakukan verifikasi. “Bagi mereka yang menerima bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank ke penerima bantuan.
.
Bantuan tersebut untuk dugunakan sebagai bantuan modal usahanya hingga harus digunakan secara benar,” katanya.   (diskominfo).
Baca Juga :  Jadi Pembuka Gebyar Paten 2023, Kantor Kecamatan Rengasdengklok Digandrungi Masyarakat

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan