KARAWANG CENTER – Pemerintah bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Karawang dan PT Finarya selaku penerbit QRIS (QR Code Standar Pembayaran Nasional) melucurkan Program “SEDEKAH DIGITAL”. Dalam loncingnya yang diadakan pada hari selasa tanggal 28 Juli 2020 di Masjid Agung Karawang dibuka oleh Bapak Drs. H. Haryanto, MM selaku Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.
Program sedekah digital ini merupan programyang di inisiasi untuk masyarakat Karawang dalam masa Pandemi Covid 19. Dengan mengimplementasikan sistem sedekah online ke Kas Masjid dengan cara menerbitkan QR Code untuk Masjid di seluruh Kabupaten Karawang.
Masyarakat Karawang dapat melakukan sedekah ke masjid-masjid terdekat di sekitarnya dengan cara mendownload aplikasi QRIS di Playstore untuk smartphone Android ataupun App Store untuk I-Phone dan melakukan sedekah dengan cara scan QR Code ke masjid yang ditujunya.
Melelui dompet digital, sedekah dapat dilakuan tanpa harus datang ke masjid tersebut dan tanpa dibatasi waktu. Dengan kata lain masyrakat Karawang dapat melakukan sedekah dimanapun dan kapan pun sehingga tidak menggau aktifitas tau kesibukanya masing-masing.
Sejak bulan Mei 2020 proses implementasi penerbitan QR Code telah dilaksanakan ke 20 masjid di kabupaten karawang, dan diharapkan sampai akhir tahun 2020 proses implementasi QRIS tersebut dapat terlaksana untuk seluruh masjid di wilayah Kabupaten karawang.
Dengan tersosialisasikannya program ini ke seluruh masyarakat Karawang, diharapkan dapat bersama membantu meningkatkan Kas masjid di seluruh wilayah Kabupaten Karawang. Dan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Karawang New Normal dalam menghadapi masa pandemi Covid 19. (portaljabar-jiem)