KARAWANG CENTER – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menerima penghargaan dari Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (16/2). Penghargaan diberikan atas prestasi Karawang yang berhasil masuk 5 besar nasional sebagai daerah dengan capaian investasi tinggi sebesar Rp.26,63 Triliun dari target Rp.23,85 triliun atau terealisasi sebesar 111,75% pada tahun 2021.
Capaian investasi yg cukup tinggi tersebut juga dibarengi dengan serapan tenaga kerja yang cukup signifikan yakni mencapai 10.839 pekerja yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) menyerap 7.158 tenaga kerja atau 68% dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 3.300 tenaga kerja atau 32%.
Atas raihan prestasi tersebut, Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mensupport Kabupaten Karawang melalui beragam proyek strategis nasional. Sehingga, Kabupaten Karawang kini semakin maju dan berdaya saing.
Kepada para investor, Bupati juga memberi apresiasi atas kepercayaannya yang telah bersedia menginvestasikan modalnya di Karawang dalam mengembangkan usahanya.
Kata Bupati, sejak 5 tahun yang lalu Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyediakan fasilitas kemudahan bagi investor melalui sistem OSS. Melalui sistem secara online ini, investor dapat terlayani dengan mudah, cepat dan tepat. Layanan investasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk turut memajukan perekonomian Nasional.
Bupati juga menyampaikan kalau pemerintah pusat pada tahun 2022 menargetkan investasi sebesar Rp.1.200 triliun. Dan Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan dapat mendukung penuh untuk merealisasikan target tersebut.
Nilai investasi sebesar Rp. 1.200 triliun itu sebagai prasyarat untuk pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai lebih dari 5% setelah pandemi.
Sedangkan investasi yang didorong kedepannya adalah investasi yang berorientasi pada transformasi ekonomi, hilirisasi dan menciptakan nilai tambah. Jadi tak lagi mengekspor barang-barang mentah. (diskominfo).