KARAWANG CENTER – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berseru 190 PT yang ada di Daerah Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) gencarkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), hal itu selepas 9 pekerja PT Exedy Manufacturing Indonesia (EMI) terkonfirmasi positif Covid-19.
“Poin aturan yang kembali kita tegaskan kepada 190 perwakilan perusahaan yang ada di Daerah Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan industri besar,” kata Kepala Disperindag Karawang, Ahmad Suroto, Rabu (12/8/2020) di ruang kerjanya.
Meski Disperindag Karawang belum bisa berkomunikasi langsung dengan PT EMI karena jajaran manajemennya sedang menjalankan isolasi mandiri, ia berharap pihak perusahaan itu menutup sementara aktifitas line pekerja yang positif Covid-19.
“Kalau cluster penyebarannya hanya di line, ya kita tutup line tersebut. Bagian lain dari pabrik masih bisa beroperasi dengan memproteksi bagian tersebut,” ujar Ahmad Suroto.
Ia menegaskan, Disperindag Karawang akan merekomendasikan PT EMI agar melakukan Rapid Test secara keseluruhan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bila (Covid-19) telah menyebar di seluruh lingkungan pabrik, saya akan melapor ke gugus tugas (Covid-19) untuk merekomendasikan penutupan pabrik,” tegas Ahmad Suroto. (vzay)