KARAWANG CENTER – Pakaian bekas impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara, dimusnahkan di Pergudangan Gracia, Jalan Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang, Jumat (12/8/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, pihaknya menemukan sekitar 750 bal atau setara lima kontainer pakaian bekas asal luar negeri. Penemuan itu berawal dari laporan masyarakat.
Zulkifli menyebutkan, pakaian-pakaian bekas tersebut rencana dijual ke pasaran oleh pelaku yang saat ini masih buron. Tentunya ini merupakan pelanggaran, karena pakaian bekas itu tidak boleh diimpor dan sangat bahaya untuk kesehatan,” kata Zulkifli di Pergudangan Gracia, Jalan Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang.
Zulkifli menyebut, selain merugikan negara dalam urusan cukai, praktik perrdagangan tersebut merugikan industri pakaian lokal di Indonesia. Pasalnya, pakaian bekas impor itu dijual sangat murah.
“Selain itu merugikan masyarakat, karena bisa menghancurkan pasar pakaian lokal Indonesia. Tadi kita juga temukan banyak pakaian yang sudah berjamur,” kata dia.
Pakaian-pakaian bekas itu diduga berasal dari negara tetangga Indonesia. Kemudian diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Misalnya pelabuhan Tarakan.
“Dari pelabuhan kecil itu kemudian, dibawa ke sini (Karawang). Ini merupakan gudang penyewaan, saat ini pelakunya masih dalam pengejaran,” ucap dia. Zulkifli menduga, kegiatan impor pakaian bekas sudah dilakukan beberapa kali.
Penulis : Farida Farhan