KARAWANG CENTER – Sejak subuh, Senin (12/7/2021), air Sungai Citarum di Karawang berwarna hitam dan menimbulkan bau menyengat.
Maksrul Sodik Buhaeri (35), warga Dusun IV Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang mengungkapkan, kemungkinan air sungai itu menghitam sejak malam hari.
“Saya tahu saat keluar pagi hari, kalau ke bawah tercium bau menyengat,” ujar Maksrul ditemui Kompas.com di rumahnya, Senin (12/7/2021).
Maksrul mengatakan dua hari lalu, air Sungai Citarum masih normal. Warga yang sudah empat tahun tinggal di bantaran Sungai Citarum itu menyebut kejadian serupa terjadi setiap tahun.
“Tahun lalu ikan-ikan pada mati,” ujar dia. Menurutnya, rasa ikan di sungai yang berasal dari Citarum itu sudah tidak enak untuk dimakan. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email Sebab, sedikit berbau yang tak sedap. Hal itu ia ketahui saat membeli ikan pada warga yang memancing dekat rumah. “Rasa ikan juga tidak enak, ada bau aneh,” kata dia.
DLHK: hanya tercemar ringan, masih bisa ditoleransi…
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 19.
Wawan menyebut petugas lapangan diterapkan sistem bergilir sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hasil pantauan dari telemetri yang dipasang di beberapa titik di sungai itu menujukkan skor minus 10 dengan status tercemar ringan.
Kemudian Biochemical Oxygen Demand (BOD) 9,25 miligram per liter , Chemical Oxygen Demand (COD) 145,12 miligram per liter , dan suhu air 29,3 celcius.
“Adapun kaitan dengan warna setahu kami, musim kemarau ini kualitas airnya masih sesuai dengan baku mutu yang saya sebutkan tercemar ringan, masih bisa di toleransi,” jelas Wawan.
Penyebab menghitamnya air sungai Citarum
Ia mengungkapkan, dasar Sungai Citarum sudah lama tercemar. Warna hitam itu berasal dari endapan yang mengeras di dasar sungai bertahun-tahun.
“Sehingga ketika dilihat kasat mata warnanya hitam,” ujar dia. Meski begitu, pihaknya tengah melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan apakah ada perusahaan yang terindikasi membuang limbah ke Sungai Citarum tanpa diolah sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui ada 81 perusahaan yang membuang limbah cair ke Sungai Citarum. Rinciannya 32 langsung ke Sungai Citarum dan 49 melalui Das Citarum.