KARAWANG CENTER – Tersangka pembunuhan tetangganya sendiri, SJ (43) dinyatakan menderita orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Tersangka mengaku membunuh tetangganya, Entang alias Klingon (49), setelah mendapat bisikan gaib kalau istrinya berselingkuh dengan korban.
“Beberapa waktu lalu tersangka SJ kami bawa ke RSUD untuk diperiksa kejiwaannya. Kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dokter yang menyebutkan jika tersangka mengalami gangguan jiwa (ODGJ),” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Jumat (2/12/2022).
Menurut dia, tersangka dicurigai menderita ODGJ setelah penyidik curiga dengan tingkah laku tersangka. Apalagi tersangka mengaku membunuh korban karena mendapat bisikan gaib jika istrinya berselingkuh dengan korban. Padahal istrinya tersangka sedang bekerja di Arab Saudi.
Menurut Arief, dengan adanya hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan tersangka menderita ODGJ polisi akan kordinasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bogor dan kantor Dinas Sosial Karawang. “Kami akan kordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka SJ membunuh korban Entang alias Klingon yang saat itu sedang ngobrol di pos kamling Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Sabtu (19/12/2022).
Tersangka mendatangi korban dengan membawa pisau dapur dan langsung menikam korban. Korban sempat berlari, namun dikejar tersangka menikam hingga enam tusukan hingga korban tewas di tempat.
Penulis : Nilakusuma