1.085 Hektar Sawah di Karawang Kena Banjir, Petani Peserta Asuransi Pertanian Bisa Ajukan Klaim

Bencana Alam, Lingkungan, Pemerintah5,065 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Berdasarkan data sementara Dinas Pertanian Karawang, sebanyak 1.085 hektar sawah terendam banjir. Ada dua cara yang bisa ditempuh untuk mengganti kerugian petani.

Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi Chaniago menyebut pihaknya masih mendata sawah dan tambak yang rusak akibat banjir. Sebab, banjir belum seluruhnya surut. “Data sementara, sawah yang rusak akibat banjir di Karawang mencapai 1.085 hektar yang berada di 11 kecamatan,” ujar Hanafi, Kamis (11/2/2021).

Bank BJB KPR

Hanafi mengungkapkan, untuk mengganti kerugian petani akibat sawah yang rusak ada dua cara yang bisa ditempuh Dinas Pertanian. Pertama mengajukan bantuan benih dari Kementerian Pertanian. Kedua melalui asuransi pertanian.

Baca Juga :  Jebreet! Lapangan Bola Berstandar FIFA Resmi Didirikan di Karawang

“Jika lahannya diasuransikan, kami akan mengajukan agar lahan tersebut segara diklaim oleh Jasindo,” ucapnya.

Lahan tambak Pendataan untuk lahan tambak juga masih dilakukan. Selama banjir terjadi, kata Hanafi, banyak lahan tambak yang terendam.

“Upayanya juga sama kita akan upayakan bantuan benih ikan,” kata Hanafi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Karawang itu. Sementara di Kabupaten Subang, sawah seluas 11.246 hektar dan 2.768 hektar tambak ikan terendam banjir.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Karawang Diikuti 15 Orang

Ini berdasarkan catatan BPBD Subang pada 7-9 Februari 2021. Selain sawah dan tambak, banjir merendam 19.211 rumah, 6 sekolah, dan 10 sarana ibadah. (Kompas)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan