Geger Perempuan Cianjur Ngaku Hamil Satu Jam Lalu Melahirkan

KARAWANG CENTER – Seorang perempuan di Kecamatan Cidaun Cianjur, Jawa Barat membuat geger lantaran melahirkan setelah hanya satu jam merasakan kehamilan. Namun Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menyebutkan hal tersebut lumrah dan bisa dijelaskan secara medis.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Cianjur Teni Hernawati mengatakan dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan, perempuan tersebut dipastikan mengalami proses kehamilan secara normal yakni selama 9 bulan. Apalagi kondisi bayi berjenis perempuan yang lahir tersebut normal atau tidak lahir secara prematur.

Bank BJB KPR

“Jadi dipastikan ada proses kehamilan secara normal, selama 9 bulan. Tidak tiba-tiba hamil dan melahirkan,” ujar Teni, Minggu (14/2/2021).

Teni menjelaskan perempuan tersebut kemungkinan mengalami retrofleksi atau kondisi rahim terbalik. Akibatnya kehamilan tidak akan terlihat seperti pada umumnya.

Baca Juga :  Owa Jawa Sampai Macan Kumbang, Hewan Langka Indonesia yang Bisa Dilihat di Hutan Karawang

Menurutnya sebagian perempuan yang mengalami kondisi rahim seperti itu baru terlihat hamil setelah enam bulan. Bahkan beberapa di antaranya memang tak terlihat hamil sama sekali.

“Itu sering terjadi, secara medis disebut retrofleksi atau rahim terbalik. Saya pun mengalami hal itu ketika hamil, baru terlihat saat masa kandungan enam bulan. Apalagi kalau pakai pakaian yang lebar, semakin tidak kelihatan,” jelasnya.

Teni menambahkan ibu hamil itu diduga juga tidak memiliki sensitifitas rahim yang baik. Singgah pergerakan janin tidak terasa saat mengandung.

Baca Juga :  Geger, Guru Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos di Karangpawitan Karawang

“Ada kondisi-kondisi seperti itu. Tergantung pada sensitifitas. Ada yang ketika ada gerakan di rahim terasa sakit, ada yang biasa saja,” tuturnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak terlalu heboh dengan kondisi tersebut, apalagi mengaitkannya dengan hal mistis.

“Itu hal yang biasa, dan bisa dijelaskan secara medis. Karena memang ada kondisi kehamilan seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu Siti Zainah ibu yang melahirkan setelah hamil satu jam sebelumnya sudah menikah dengan laki-laki asal Kecamatan Agrabinta. Namun perempuan itu bercerai empat bulan lalu dan baru selesai masa Iddah.

“Status yang bersangkutan saat ini menjanda, baru cerai dengan suaminya sekitar 4 bulan yang lalu,” kata Kapolsek Cidaun AKP Sumardi.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir Karawang

Di sisi lain, Siti Zainah mengakui jika dirinya memang baru berpisah dengan suaminya sekitar 4 bulan lalu. Namun terkait kehamilannya, ia menyebutkan jika memang tidak merasakannya selama 9 bulan terakhir.

“Perut juga tidak buncit, tidak terasa gejala hamil juga. Makanya kaget begitu disebut hamil dan sudah waktunya melahirkan oleh bidan. Sampai setelah melahirkan juga masih kaget,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Cianjur, Jawa Barat dihebohkan dengan seorang perempuan yang mengaku melahirkan dengan hanya hamil selama satu jam. Bahkan perempuan tersebut tak menunjukkan kondisi kehamilan pada umumnya. (mso/mso)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan