Sopir Angkot di Karawang Unjuk Rasa, Desak Mobil Dora Ditertibkan

Masyarakat, Sosial5,089 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Sekitar 50 sopir angkot berunjuk rasa menuntut pemerintah Karawang menertibkan mobil modifikasi (mobil dora), di depan kompleks Pemda Karawang, Kamis (28/7).

Alasannya, keberadaan mobil dora itu merebut trayek angkot. Perwakilan Paguyuban Angkot Karawang, Warjaya mengatakan, sejak kendaraan modifikasi seperti odong-odong atau dora dan kereta mini semakin marak, penghasilan sopir angkot menurun drastis.

Bank BJB KPR

Mobil dora dinilai merebut jalur trayek angkot. Sopir angkot menilai mobil dora melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Program Mina Padi Unsika Sukses Bantu Petani Panen Rupiah Disaat Pandemi

“Maka dari itu kami menuntut agar kendaraan modifikasi ini segera ditindak dan ditertibkan. Karena mereka melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” kata Warjaya usai aksi.

Warjaya menyebut aturan angkot jelas. Angkot yang beroperasi dibekali STNK serta memiliki trayek dan jalur. Penghasilan Menurun Sejak hadirnya mobil dora, pendapatan sopir angkot menurun.

Hal ini menyebabkan sopir angkot kesulitan mencukupi kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan sekolah anak. Pengurus Paguyuban Angkot Karawang, Ari Kurnia mengungkapkan, dalam sehari ia hanya membawa uang Rp 20.000-30.000 ke rumah.

Baca Juga :  Dinas Sosial Kabupaten Karawang Menganggarkan Sebesar Rp175 juta Untuk Karang Taruna

Jumlah tersebut bersih setelah dipotong setoran ke pemilik angkot senilai Rp 110 ribu dan ongkos bensin. “Sebelum kendaraan modifikasi makin marak, kami bisa mengantongi lebih dari Rp 50.000 dalam sehari,” ujar Ari.

Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Reni Susanti

PenulisSumber
Kompas
https://bandung.kompas.com/read/2022/07/28/162446878/sopir-angkot-di-karawang-unjuk-rasa-desak-mobil-dora-ditertibkan

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan