KARAWANG CENTER – Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat meminta Polres Karawang, mendalami kasus sodomi yang dilakukan tersangka S (28).
Pelaku diduga telah melakukan aksinya kepada sejumlah anak-anak lain. “Berdasarkan informasi yang kami dapat, korban lebih dari satu orang.
Polisi harus mendalami kasus ini agar bisa terungkap siapa saja yang menjadi korban pelaku,” kata Ketua Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menurut Wawan, berdasarkan keterangan saksi, korban sodomi lebih dari satu orang. Komnas PA meminta keluarga korban lainnya berani melapor kepada polisi.
“Pelakunya predator seks, karena korbannya lebih dari satu orang. Kami minta polisi bisa mengungkap itu,” katanya. Menurut Wawan, penangkapan pelaku S menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan kasus lain yang dilakukan pelaku.
Dugaan korban lebih dari satu orang berdasarkan handphone pelaku. “Dari handphone pelaku tersimpan korban-korbannya. Ada saksi yang mengatakan, korban-korban pelaku ada di dalam handphone milik pelaku, ” katanya.
Wawan mengatakan, Komnas PA Jawa Barat sedang menggali lebih dalam lagi terkait kasus predator seks yang dilakukan S. Pihaknya juga siap melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.
“Kami masih menggali korban pelaku yang kami duga lebih dari satu orang, ” katanya. Pelaku S ditangkap polisi, setelah diketahui melakukan sodomi terhadap korban berusia 13 tahun.
Modus pelaku dengan mengajak korban bermain PlayStation, kemudian pelaku mencabuli korbannya. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya dan bersama warga, mereka menggerebek rumah pelaku dan membawanya ke polisi.
Penulis : Nilakusuma