46 Calon Pekerja Migran Terperangkap di Karawang Dipulangkan

Kriminal, Masyarakat4,502 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Sebanyak 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ditemukan terperangkap di sebuah rumah di Karawang. Puluhan orang tersebut kini sudah dipulangkan ke tempat asalnya.

“Sudah kita pulangkan bertahap. Mereka sudah sampai (di tempat asalnya),” ucap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar Kombes Erwin Rahmat kepada detikJabar, Sabtu (6/8/2022).

Bank BJB KPR

Ke-46 CPMI tersebut berasal dari beberapa wilayah di Indonesia seperti 10 orang dari Jabar 26 orang dari NTB, 7 orang dari Kalimantan Selatan, dua orang dari Sumatera Selatan dan satu orang dari Banten.

Baca Juga :  Geng Motor Nyaris Bentrok di Karawang, 4 Orang Diamankan

“Alhamdulillah sehat, aman mereka sudah sampai mereka yang di NTB langsung disambut kepala Balai NTB, yang Banjarmasin juga sama, jadi estafet gitu,” kata Erwin.

Sebelum dipulangkan ke tempat asalnya, puluhan CPMI itu juga dibekali pedoman. Mereka diminta untuk tak lagi percaya bujuk rayu calo-calo penyalur kerja ilegal yang menawarkan berbagai keuntungan kerja ke luar negeri.

“Kemarin sebelum dipulangkan mereka diingatkan jangan tergiur rayuan calo, jadi kalau mau kerja di luar negeri yang bener silakan cari informasi dulu,” kata dia.

Baca Juga :  Peras Kades di Tirtajaya Rp152 Juta, Oknum Wartawan di Karawang Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Sebanyak 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terperangkap di sebuah rumah penampungan di Karawang. Mereka hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).

Puluhan CPMI tersebut ditemukan saat Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bandung melakukan penggerebekan ke sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Minggu (24/7). Penggerebekan yang dipimpin oleh Subkoordinasi pelindungan dan pemberdayaan BP3MI Bandung Neng Wepy bermula dari informasi masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Rendam 15 Kecamatan Karawang Gelap Gulita

“Awal mulanya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan ilegal yang diduga dilakukan oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Setelah dicek di sistem, izin operasional perusahaan tersebut sudah dicabut,” ujar Kepala BP3MI Bandung Kombes Erwin Rachmat kepada detikJabar, Senin (25/7/2022).

(dir/iqk)

PenulisSumber
https://www.detik.com/jabar/berita/d-6220266/46-calon-pekerja-migran-terperangkap-di-karawang-dipulangkan
Detik Jabar

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

1 komentar