KARAWANG CENTER – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan, angka kemiskinan di kabupaten tersebut pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26% dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta.
Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51% atau sebanyak 106.780 jiwa dikategorikan kemiskinan ekstrem.
“Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang,” kata Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Karawang Ani Muthia, Minggu (24/10/2021).
Dikatakan, penduduk yang berkategori miskin ekstrem di daerahnya kebanyakan tersebar di wilayah pedesaan dan pertanian.
“Saat ini penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di 25 desa yang masuk kategori pedesaan dan pertanian,” kata, Ahad.
Ia mengatakan, penduduk berkategori miskin ekstrem di wilayah Karawang tidak hanya tersebar di 25 desa. Namun penanganannya untuk sementara ini difokuskan di 25 desa tersebut.
Menurut dia, ada intervensi pemerintah pusat dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu. Untuk tahun ini baru ada bantuan sosial, tapi ke depannya akan ada pemberdayaan usaha.
Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.
“Di antara indikator kategori miskin karena pendapatan warga Rp 11.000 per hari,” katanya.
I am a student of BAK College. The recent paper competition gave me a lot of headaches, and I checked a lot of information. Finally, after reading your article, it suddenly dawned on me that I can still have such an idea. grateful. But I still have some questions, hope you can help me.