KARAWANG CENTER – NW (49), menjadi dalang pembunuhan suaminya, Khairul Amin yang juga pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober pukul 23.49 WIB, di mana RP, anak Khairul, mendengar suara teriakan minta tolong ayahnya. Ia bergegas keluar rumah. RP juga mendengar suara motor ngebut.
Di luar rumah, RP mendapati ayahnya tertindih motor dan mengeluarkan banyak darah di bagian kepala. RP langsung memberitahukan kepada keluarganya yang lain untuk mencari bantuan.
RP lalu pergi membangunkan karyawan rumah makan untuk membantu membawa ayahnya ke rumah sakit. Namun saat kembali, Khairul sudah tak bernyawa. Mendapat laporan dari pihak keluarga korban, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian pemeriksaan, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AM (25), salah satu pelaku pembunuhan pada 3 November 2021. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di waktu dan tempat berbeda, yakni H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW yang merupakan istri korban.
Sedangkan dua orang pelaku lain masih buron “Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW,” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa AM ternyata kerap membantu NW berbelanja kebutuhan warung. Dari situ, NW bercerita tentang kekesalannya pada AM. AM kemudian membantu mencarikan orang -orang yang bisa melancarkan aksi penganiayaan kepada Khairul.