Salah Satu Pejabat Penting di Karawang Gagal Berangkat Haji, Ini Penjelasan Travel Haji Furoda

Religi4,353 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Sebanyak 28 calon haji termasuk salah satu pejabat penting di lingkungan pemerintah Kabupaten Karawang gagal berangkat ke tanah suci, Mekkah menjalankan ibadah haji.

Ke-28 calon haji ini ialah calon haji furoda. Menurut pengusaha travel yang melayani haji furoda, mereka terpaksa mengembalikan uang jamaah.

Bank BJB KPR

“Tahun ini kami hanya memberangkatkan beberapa calon haji furoda, dari total 31 orang peserta,” kata Haji Rafi, salah seorang pengusaha travel haji yang tergabung dalam Konsorsium Bersatu.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Silaturahmi Ke Rumah Kang Jimmy

Menurutnya, kegagalan berangkat itu karena sulitnya mendapatkan visa furoda. Berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya, visa begitu mudah didapatkan.

Bagi calon haji furoda yang gagal berangkat, kata dia, uang yang sebelumnya telah disetorkan telah dikembalikan.

Meski begitu, hingga kini pihaknya masih terus berusaha agar para calon haji furoda di biro perjalanannya bisa berangkat. Hal itu dilakukan setelah otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA memperpanjang batas penerbangan.

Baca Juga :  Pemkab Karawang Mengikuti Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2020

“Haji adalah panggilan, kita tidak bisa memaksakan apa yg menjadi kehendak Allah. Sebagai travel kami sudah memaksimalkan ikhtiar dengan menempuh berbagai cara, namun hasilnya belum terlihat. Semoga jamaah yg belum Allah panggil tahun ini untuk berhaji, Allah mudahkan tahun depan dengan kondisi yg lebih baik,” katanya.

Rafi mengaku dirinya bersama pengusaha travel haji lainnya yang tergabung dalam Konsorsium Bersatu sudah meminta pemerintah ikut membantu.

Baca Juga :  Wabup Melaksanakan Tarawih Keliling dan Vaksinasi Ramadan di Desa Tamelang

Namun diakuinya, sampai detik ini segala upaya yang sudah ditempuh belum sesuai harapan. Sebab haji furoda atau non kuota sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Haji furoda itu sendiri disebut juga sebagai haji mujamalah, yakni haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi. [ANTARA]

PenulisSumber
Suara
https://bekaci.suara.com/read/2022/07/08/110252/salah-satu-pejabat-penting-di-karawang-gagal-berangkat-haji-ini-penjelasan-travel-haji-furoda

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan