DPRD Karawang : Waspada! Musim Hujan Rawan Oknum Perusahaan Buang Limbah ke Sungai

Bencana Alam, Lingkungan, Pemerintah1,531 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi air sungai selama musim penghujan. Pasalnya, saat debit air sungai meningkat sangat rawan terjadinya pembuangan limbah cair oleh sejumlah oknum perusahaan.

Sekretaris Komisi III DPRD Karawang, Fitri Melinda mengatakan, hampir setiap tahun selalu ditemukan dugaan pembuangan limbah cair ke sungai, terutama saat musim penghujan. Untuk itu, kewaspadaan dan pengawasan dari DLHK harus ditingkatkan.

Bank BJB KPR

“DLHK harus lebih masif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi membuang limbah ke sungai. Langkah-langkah antisipasi juga harus dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ciptakan SDM Unggul, RSUD Karawang-Unpad Jalin Kerjasama di Bidang Kedokteran

Legislator Fraksi Golkar ini menuturkan, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan. Sebab, masyarakat yang berada dekat dengan aliran sungai akan sangat terdampak jika pencemaran sungai terjadi.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kondisi sungai. Jika ditemukan dugaan pencemaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” kata Fitri.

Masih dikatakan Fitri, pihaknya juga akan melakukan inspeksi ke sejumlah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan untuk mengantisipasi pembuangan limbah cair ke sungai.

Baca Juga :  Waspada! Operasi Lilin Lodaya 2020, Berikut Jadwal Lengkapnya

“Kami akan melakukan sidak IPAL apabila memang ada perusahaan yang menyalahi aturan dan apabila ada pengaduan dari masyarakat,” tandasnya.(zak)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan