Bawaslu Karawang Lantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara di 30 Kecamatan

Pemilu963 kali dilihat

KARAWANG CENTER -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, melantik ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik secara serentak di 30 kecamatan yang ada di Karawang di masing-masing kecamatan.

Para PTPS ini dilantik untuk mengawasi perhelatan Pilkada Karawang di masing-masing TPS yang disiapkan oleh KPU. Dalam pengawasannya PTPS bukan hanya mengawasi berjalannya pelaksanaan pemilihan tapi harus tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 agar tidak ada cluster baru di Karawang.

Bank BJB KPR

Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan, PTPS yang dilantik sebanyak 4451 orang yang tersebar di 30 kecamatan di Karawang. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Karawang untuk pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga :  Pemda Karawang Telah Membentuk Desk Pilkada Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri

“Pengawas TPS ini akan mengawasi  satu  TPS satu  pengawas, dan akan diberi pembekalan usai dilantik. Pembekalan ini bertujuan  agar  nantinya  ketika  melakukan pengawasan  tidak  mengalami kendala dilapangan,” ujar Kursin saat ditemui di kantornya.

Selain itu, lanjut Kursin, nantinya  para  pengawas  TPS juga  tetap mengedepankan  protokol  kesehatan,  dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun   atau  hand sanitizer dan akan memakai  face shield serta menjaga  jarak.

Baca Juga :  Debat Pilkada Karawang Soal Atasi Kemiskinan, Ada Paslon yang Mau Bangun "Silicon Valley" Hingga Tawarkan Kartu Kewirausahaan

“Saya juga berpesan kepada semua PTPS yang sudah dilantik harus menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan. Sebab PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan saat pelaksanaan pemilihan nanti,” katanya.

Ia menambahkan, pelantikan pengawas TPS sesuai undang-undang dilantik 23 hari sebelum pencoblosan atau berakhir 7 hari setelah pencoblosan. “Kami berpesan pengawas TPS untuk tetap menjaga integritas dengan menjaga ucapannya selaras dengan tindakan di lapangan. Selain itu harus profesionalitas, sehingga dijalankan dengan penuh tanggungjawab untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.(zak)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

1 komentar