KARAWANG CENTER – Kabupaten Karawang masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan tingkat kerawanan COVID-19 yang tinggi selama enam pekan berturut-turut. Status Karawang tersebut diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
“Saya laporkan minggu ini masih ada enam daerah zona merah,” ujar Ridwan Kamil.
Dikutip dari laman covid19.karawangkab.go.id, di Karawang terdapat 7.872 kasus secara akumulatif. Sebanyak 1.091 pasien masih dalam perawatan, 6.511 selesai isolasi atau sembuh dan 270 pasien lainnya meninggal dunia.
Sementara itu, 10 kecamatan yang paling banyak menyumbang kasus COVID-19 ialah Kecamatan Tirtamulya dengan total kasus terkonfirmasi 1.091 kasus, kemudian diikuti Kecamatan Tirtajaya (1.087 kasus), Tempuran (1.080 kasus), Telukjambe Timur (1.074 kasus), Telukjambe Barat (858), Telagasari (843 kasus), Tegalwaru (815 kasus), Rengasdengklok (803 kasus), Rawamerta (783 kasus) dan Purwasari (758 kasus).
Peta Sebaran COVID-19 Karawang
Tabel kasus COVID-19 per kecamatan
Secara umum kasus COVID-19 di Karawang ditemukan hampir di semua kecamatan, kecuali di kecamatan Pakisjaya yang belum dilaporkan adanya kasus paparan virus Corona.
Selain Karawang, pekan ini ada enam daerah yang masuk zona merah yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi dan Kota Depok. “Kita prihatin adalah Karawang masih zona merah. Karawang sudah enam minggu. Maka kami akan lakukan kunjungan kerja secepatnya ke sana,” kata kang Emil, sapaannya.
Selain itu, Emil mengungkapkan kondisi ruang isolasi di Jabar. Menurut dia, okupansi ruang isolasi di Jabar menurun seiring adanya penambahan ruang isolasi seperti di Secapa AD Bandung dan di Kota Bogor.
“Alhamdulillah berkat hadirnya berbagai fasilitas ruang isolasi baik di Secapa AD, Kota Bogor dan lain-lain, maka tingkat keterisian bisa turun lebih dari lima persen. Tadinya 77 persen, sekarang 72 persen. Mudah-mudahan seterusnya bisa berkurang,” tutur Emil.
(yum/ern)