Meresahkan! Mantan Sekuriti 25 Kali Jambret Warga Karawang Ditembak Polisi

Kriminal1,449 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Polisi menangkap DN alias Dogles. Pria asal Babelan, Bekasi yang kerap menjambret di jalanan. Saat beraksi, ia menggunakan motor sport bermesin besar sehingga sulit dikejar korbannya.

“Pelaku memilih korban yang berjalan pelan. Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku langsung tancap gas ugal-ugalan,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis sore (19/11/2020).

Bank BJB KPR

Oliestha menuturkan, Dogles sering beroperasi di Jalan lingkar luar Karawang. Kepada polisi, DN mengaku sudah lebih dari 25 kali di Karawang. Adapun laporan korban DN kepada polisi terdata sebanyak 11 pelapor. :Untuk menghilangkan jejaknya, DN membuang sebagian besar barang korban yang berhasil dijambret ke sungai Citarum perbatasan Karawang – Bekasi,” ungkap Oliestha.

Baca Juga :  Polisi Karawang Tangkap Warga Tirtajaya yang Selundupkan Perempuan ke Arab Saudi

Ia mengungkapkan, DN kerap menggunakan sepeda motor CBR dengan suara knalpot yang khas. Aksinya cukup intens dalam beberapa pekan terakhir. Saking banyaknya korban, banyak keluhan di media sosial tentang sepak terjang jambret bermotor kencang di Jalan Lingkar Luar Karawang.

“Selama beberapa minggu ini, pelaku meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial. Pelaku sudah dua kali hampir tertangkap. Namun karena motornya kencang dia bisa lolos,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilintasi Pemudik, Polisi 'Sapu' Ranjau Paku di Jalur Arteri Karawang

Petualangan kriminal DN akhirnya berakhir pada Kamis pagi ini. Sejumlah petugas mendapat informasi DN sedang melintas di Karawang. Petugas lalu membuntuti mantan sekuriti itu.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas terukur di tembak kaki di sebelah kanan. Ia ditembak di kaki bagian kanan karena melawan saat ditangkap,” ujarnya. (mud/mud)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan