KARAWANG CENTER – Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, mengeluarkan peringatan kewaspadaan kepada sejumlah peserta CPNS dan atau PPPK formasi 2021. Pasalnya, oknum diduga mengatasnamakan Bupati dengan nomor 082160903714 lengkap dengan foto profil Bupati, beredar dengan modus memuluskan proses penerbitan SK dan NIP dengan biaya Rp13.320.000 ribu yang harus ditransfer melalui rekening BCA atas nama Levina Giovani.
Dalam percakapan di jejaring WhatsApp, oknum yang mengatasnakan Bupati itu mengaku tidak memperuntung dirinya pribadi, tapi juga mengarahkan administrasi kepada Wakil Bupati Karawang. Bahkan, korban di iming-imingi jaminan saat terbit SK di awal Bulan, akan dipekerjakan bersamanya (Bupati_red).
Menyikapi ini, Sekretaris BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin mengatakan, korbannya adalah modus soal rekrutmen PNS, soal apakah dia sudah tranfer atau belum, dirnya tidak tahu.
“kurang jelas itunya mah, Pa kaban yang hapal mah, ” Ujarnya. (Rd)