KARAWANG CENTER – Polisi mengamankan Ani, perempuan asal Rawamerta, Karawang yang membuat geger jagat maya. Dalam video berdurasi 30 detik, Ani menghina Pancasila dengan umpatan kasar.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat sekitar rumahnya, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (3/1/2021).
Pada Sabtu malam, sekira pukul 23.00 WIB, Ani diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk diperiksa. Polisi kemudian berkoordinasi dengan RSUD Karawang karena Ani disinyalir mengalami gangguan jiwa.
“Sedang dilakukan pemeriksaan kejiwaan berkoordinasi dengan RSUD Karawang,” ujar Oliestha.
Sejak Sabtu 2 Januari 2020, video Ani viral di jagat maya. Sejumlah akun media sosial menyiarkan secara utuh video Ani yang mengumpat dan menghina Pancasila. “Kami imbau video itu tidak lagi disebar luaskan karena tidak pantas,” kata Oliestha.
(mso/mso)