KARAWANG CENTER – Selama pandemi Corona atau Maret-Agustus ini ada tren kenaikan angka kriminalitas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tercatat 19 minimarket dirampok saat Corona mewabah. Polisi telah meringkus dua komplotan.
“Dua komplotan ini mengincar rokok, susu bayi juga barang berharga lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (29/8/2020).
Oliestha menuturkan, satu komplotan berasal dari Cilincing, Jakarta Utara. Di Karawang, mereka tercatat sudah lima kali merampok. Perampokan juga dilakukan komplotan Kedungwaringin Bekasi.
Kelompok dengan anggota empat orang itu tercatat pernah 14 kali mencuri barang minimarket di Karawang. “Sehingga totalnya ada 19 minimarket di Karawang yang pernah disatroni dua komplotan pencuri ini,” ujar Oliestha.
Total kerugian akibat aksi perampokan dua sindikat ini mencapai hingga Rp 66 juta. Sejumlah barang seperti susu dan rokok telah mereka jual. Saat diringkus, polisi menemukan satu karung berisi 258 bungkus rokok yang belum sempat dijual. “Hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti makan dan minum,” kata Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Karawang Iptu C Togatorop.
Polisi telah meringkus seluruh anggota sindikat Cilincing. Sejak tiga hari lalu, satu per satu anggota komplotan diciduk di Jakarta. Adapun anggota sindikat rampok Kedungwaringin ditangkap di Bekasi.
“Kami terpaksa menembak seorang anggota komplotan karena berusaha kabur saat ditangkap,” ucap Oliestha.
(bbn/bbn)