KARAWANG CENTER – Polisi memastikan mayat tanpa identitas di Jalan Kecemek-Jarong, Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Cilamaya Kulon adalah Fathan Ardian Nurmiftah (19) pemuda asal Telukjambe Timur. Korban sempat dinyatakan hilang pada 10 Januari 2021 lalu.
“Korban pembunuhan di Cilamaya adalah Fathan yang sempat dinyatakan hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana melalui telepon, Kamis (14/1/2021).
Oliestha menuturkan, Fathan sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. “Senin keluarga korban datang ke sini untuk membuat informasi orang hilang. Kita segera lakukan pencarian. Ternyata jenazah di Cilamaya memang saudara Fathan yang dilaporkan hilang selama ini,” ungkap Oliestha.
Kepada polisi, keluarga korban sempat mengaku dihubungi orang misterius melalui ponsel Fathan. Pesannya berisi permintaan uang jika ingin Fathan kembali ke rumahnya.
“Ada pesan masuk dari nomor Fathan yang meminta tebusan sebesar Rp 400 juta. Sampai sekarang pelaku masih dalam pengejaran,” ungkap Oliestha.
Namun rupanya pelaku penculik Fathan diduga kuat menghabisi nyawa pemuda itu. Oliestha menuturkan hasil otopsi menunjukkan Fathan telah tewas dua sampai empat hari lalu.
“Penyebab kematian akibat benturan benda tumpul di kepala sehingga menyebabkan pendaraahan di otak. Tidak ada luka sajam atau senpi. Di sekujur tubuh terdapat luka lebam,” kata Oliestha.
(mso/mso)