5 Pekan Karawang Zona Merah, Kenapa Belum Dapat Vaksin COVID-19?

Covid-19, Pemerintah2,466 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Kabupaten Karawang tak masuk ke dalam tujuh daerah yang pertama kali mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (14/1/2021). Padahal, Karawang masuk ke dalam daerah dengan tingkat kerawanan COVID-19 yang tinggi atau zona merah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemilihan daerah yang pertama kali mendapatkan vaksin ditetapkan oleh pemerintah pusat. Seperti diketahui tujuh daerah yang mendapatkan vaksin pertama kali di Jabar ialah Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Bank BJB KPR

“Karena pemilihan tujuh daerahnya ada di kewenangan pusat. Ini yang saya sampaikan juga Karawang sudah lima minggu kenapa enggak diprioritaskan? Jadi saya mohon maaf karena kewenangan menunjuk tujuh daerahnya ternyata belum diserahkan ke provinsi. Saya akan memberi argumentasi agar manajemen distribusi kami provinsi yang atur mana zona merah dan apanya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga :  Purwakarta Tambah 225 Hektare Sawah Baru

Sementara itu, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Kota Bekasi baru akan memulai vaksinasi pada Jumat (15/1). Sebab, Rabu (14/1/2021) besok dijadwalkan pemeriksaan bagi kepala daerah calon penerima vaksin COVID-19.

“Khusus untuk Bekasi karena besok baru dimulai pemeriksaan kesehatan untuk kepala daerahnya sehingga Bekasi disarankan di hari Jumat. Jadi ada enam daerah yang bergabung besok dengan provinsi dan Kota Bekasi di hari Jumat,” katanya.

Baca Juga :  Lapangan Karangpawitan Akan Ditambah Fasilitas "CCTV dan Alat Cek Suhu Badan"

Sebelumnya, Kang Emil juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar manajemen vaksinasi diserahkan 100 persen ke daerah. Selain daerah lebih mengetahui situasi di lapangan, juga bisa langsung melakukan tindakan terukur bila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.

“Kami juga mengusulkan ke pemerintah pusat agar manajemen vaksin ini 100 persen diserahkan ke daerah. Selama ini siapa yang dipanggil lewat SMS by name by address tidak kami ketahui sehingga kalau ada tidak datang atau apa kami tidak bisa mengontak, melakukan tindakan terukur. Ini akan saya sampaikan, mudah-mudahan didengar,” ujar Kang Emil.

Baca Juga :  Lokasi Vaksin Booster di Karawang April 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

(yum/mso)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan