KARAWANG CENTER – Lima orang warga negara India ditangkap Kantor Imigrasi Karawang karena memalsukan dokumen keimigrasian. Para pelaku memalsukan dokumen dengan maksud berangkat ke Jepang melalui Indonesia.
Beruntung, aksinya kelimanya berhasil diketahui petugas imigrasi karena curiga dengan keberadaan pelaku.
Lima orang warga negara India ditangkap Kantor Imigrasi Karawang karena memalsukan dokumen keimigrasian. Para pelaku memalsukan dokumen dengan maksud berangkat ke Jepang melalui Indonesia.
Beruntung, aksinya kelimanya berhasil diketahui petugas imigrasi karena curiga dengan keberadaan pelaku.
Menurut Heru, pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap (kartu izin tinggal dan menetap. Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe.
Setibanya di rumah CSP, petugas menemukan 4 orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus. “Karena ada WNA India lainnya petugas kami langsung mendatangi dan memeriksa paspor mereka,” ujar Heru.
Begitu masuk ke ruangan, ditemukan banyak dokumen keimigrasian masih dalam bentuk blangko kosong. Lantaran curiga, petugas langsung memeriksa seluruh ruangan dan menemukan lebih banyak lagi dokumen keimigrasian palsu.
“Karena curiga langsung 5 orang itu kami amankan,” katanya.
Kelima orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif di kantor imigrasi dan mereka mengakui hendak ke Jepang melalui Indonesia. Kalau langsung berangkat ke Jepang dari India, pastinya mereka akan ditolak karena masih kondisi Covid-19.
“Negara Jepang sangat protektif karena masih Covid-19,” katanya.
Mereka memalsukan dokumen yang seolah-olah mereka tinggal dan bekerja di Indonesia untuk masuk ke Jepang. “satu orang yaitu CSP yang menjadi otak pemalsuan sedang empat orang lainnya yang rencananya mau berangkat ke Jepang. CSP sudah 20 tahun tinggal di Karawang dan memiliki istri orang Karawang,” katanya.
Sementara itu Kepala Imigrasi Karawang, Winarko menambahkan, kelima WN India tersebut merupakan satu keluarga. CSP menjanjikan saudaranya itu bisa masuk ke Jepang melalui Indonesia.
“Satu orang dikenai biaya sebesar 5 ribu US dolar. CSP yang mengurus dokumennya yang ternyata palsu. Kasus ini sudah masuk penyidikan dan akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkas Heru.
(qlh)