KARAWANG CENTER – Semestinya anggota polisi menangkap pengedar narkoba. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi malah memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Bandung.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8), AKP Edi Nurdin Massa ditangkap pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang.
“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran Narkoba,” tegas Krisno.
Krisno membeberkan, penangkapan bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu.
Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba yakni Juki dan sejumlah tersangka lainnya.
“Mereka yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” beber dia.
Menurut Krisno, diketahui AKP Edi pernah mengantarkan 2 ribu butir ekstasi ke Juki yang juga pemilik THM Club.
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 (dua ribu) butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” tutup dia.
AKP Edi kini ditahan di Bareskrim dan masih menjalani pemeriksaan.