Peradi Dukung Kejari Karawang Periksa Bupati dan Wabup terkait Kasus Fee 5 Persen Dana Pokir

Kriminal, Pemerintah4,534 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa seluruh penerima pokir, terkait dugaan adanya fee 5 persen mendapat dukungan masyarakat.

Bahkan Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang mendukung kejaksaan tidak hanya memeriksa anggota DPRD, tapi juga bupati, wakil bupati dan oknum lain yang menerima fee dana pokir.

Bank BJB KPR

Ketua Peradi Karawang Asep Agustian mengatakan, sangat mengapresiasi Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana yang berani memeriksa dugaan fee 5 persen dari dana pokir yang diterima pejabat legislatif dan eksekutif.

“Periksa juga bupati dan wakil bupati, jangan hanya anggota DPRD. Apalagi justru pihak eksekutif paling banyak mendapat pokir. Perbandingannya 30 persen anggota DPRD dan 70 persen itu eksekutif,” kata Asep Agustian, Minggu (29/5/22).

Baca Juga :  Heboh Aplikasi Loker Karawang Diretas, Begini Penjelasan Pemkab Karawang

Menurut Asep Agustian, Peradi Karawang mendukung pemeriksaan terhadap semua pihak yang menerima fee dana pokir untuk memberikan kepastian hukum. Isu transaksional dalam proyek pokir sudah lama didengarnya.

Kongkalikong antara penerima pokir dengan pihak ketiga yaitu kontraktor sudah menjadi rahasia umum. “Isu ini kan sudah lama kita dengar.

Makanya dengan diperiksa oleh kejaksaan, masyarakat mendapat kepastian hukum,” ujarnya. Namun Asep Agustian menyatakan, agar kejaksaan tidak memaksakan dalam pemeriksaan nanti. Artinya jika memang tidak bisa menemukan bukti harus segera dihentikan.

“Kalau ada buktinya harus lanjut terus siapapun mereka jangan takut karena masyarakat mendukung kejaksaan. Namun kalau tidak ada bukti sebaiknya segera dihentikan,” tutur Asep Agustian.

Baca Juga :  Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Berkapasitas 1.760 MW di Desa Cilamaya Wetan

Asep Agustian juga mendukung kejaksaan memeriksa bupati dan wakil bupati yang juga mendapat pokir. Apalagi dikabarkan bupati dan wakil bupati menerima paling besar hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

“Periksa jangan tebang pilih. Siapapun yang bersalah harus diproses,” ucapnya. Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5 persen dari anggaran pokir pihaknya memiliki kesimpulan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan.

Untuk itu dipandang perlu untuk memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir. “Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil,” kata Martha Parulina Berliana, Jumat (27/5/22).

Baca Juga :  Jukir Pasar di Karawang Ditusuk gegara Tak Beri 'Jatah'

Martha Parulina Berliana menyatakan, siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika bupati dan wakil bupati menerima pokir, tetap harus diperiksa. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan memeriksa Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Aep Syaepuloh.

“Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan,” ujarnya.

Editor : Agus Warsudi

PenulisSumber
Inews
https://jabar.inews.id/berita/peradi-dukung-kejari-karawang-periksa-bupati-dan-wabup-terkait-kasus-fee-5-persen-dana-pokir

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan