Fenomena Plagiasi Musik untuk Kepentingan Kampanye di Karawang

Kriminal, Pemilu2,477 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Calon kepala daerah saat pilkada serentak 2020 ini dipandang perlu lebih bijak dalam membuat konten kampanye. Sebab, sejumlah tim kreatif para calon disebut-sebut memakai musik tanpa izin.

Di Karawang misalnya, tim kampanye Jimmy-Yusni dikabarkan menggunakan musik karya Iwan Fals tanpa izin. Bahkan, dua lagu legenda musik Indonesia itu (Ibu dan Manusia Setengah Dewa) diganti liriknya dengan muatan kampanye.

Bank BJB KPR

Penggemar Iwan Fals yang biasa dipanggil OI atau Orang Indonesia tak terima, lirik lagu “Ibu” dan “Manusia Setengah Dewa” diganti liriknya. “Syair lagu Ibu dan Manusia setengah dewa sengaja dirubah. Musiknya identik, tapi liriknya dirubah jadi bermuatan kampanye. Sebagai penggemar Iwan Fals kami sangat menyayangkan,” kata Ahmad Mulaqin, Ketua OI Karawang kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  OJK Catat 3.903 Pengaduan Pinjol Ilegal, Terbanyak dari Jawa Barat

Video memuat lagu Ibu yang dirubah liriknya diunggah oleh akun facebook Basao Castanio lima hari lalu atau Sabtu (10/10/2020). Adapun lagu ‘Manusia Setengah Dewa’ yang dirubah liriknya diunggah oleh akun instagram @ahmadzamakhsyari pada (4/10/2020). Dalam video itu muncul tagar #Krwbutuhbupatilalaki.

“Lagu itu dinyanyikan oleh Kang Jimmy. Liriknya bermuatan Karawang butuh bupati baru,” kata Ahmad Mulaqin. “Dalam dua video itu tak dicantumkan keterangan jika musiknya buatan Iwan Fals,” Ahmad menambahkan.

Ade Suhara, Ketua tim pemenangan Jimmy-Yusni mengaku tak mengurusi soal video kampanye pasangan Jimmy-Yusni. Ia menyebut video kampanye dengan lagu Iwan Fals diurus oleh tim kreatif Jimmy-Yusni.

Baca Juga :  Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Bawa Sabu 101 Gram Ditangkap Bareskrim

Ia mengaku tidak tahu apakah timnya telah meminta izin kepada Iwan Fals untuk menggubah dua lagunya menjadi lagu kampanye Jimmy-Yusni.

“Saya belum tahu sudah dapat izin Iwan Fals atau belum,” ujar Ade Suhara saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (13/10/2020).

Pakar musik Budi “Dalton” Setiawan menilai tindakan plagiasi musik saat pilkada bukan hal baru. Saat pemilihan gubernur yang lalu, ungkap Budi. Ada video kampanye di medsos yang musiknya disenyapkan karena melanggar hak cipta.

“Tren semacam itu saat Pilkada tidak aneh. Mungkin para calon ini ingin dikenal melalui nada-nada yang sudah dikenal masyarakat. Hal itu seperti pansos kalau istilah zaman sekarang mah,” ujar Dosen Musik Universitas Pasundan itu.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Karawang Masing-masing Diguyur Rp64 Juta

Menurut Budi, tindakan tim kampanye memakai musik tanpa izin pembuatnya telah melabrak etika. Bahkan, kata Budi, termasuk melanggar undang-undang hak cipta. “Karena mengcover lagu saja saat ini harus dicantumkan pencipta musiknya. Kalau sampai dilaporkan, musiknya bisa disenyapkan,” kata Budi saat dihubungi via telepon, Kamis (15/10/2020).

Budi juga menilai, tim kreatif harus lebih piawai dalam membuat konten. Jangan sampai, kata Budi calon pemimpin terkesan ingin ngetop pakai lagu orang lain. “Saya kira tim kreatifnya harus lebih kreatif. Jangan sampai jadi pemimpin itu ingin ngetop pakai lagu orang,” tandas mantan el presidente Bikers Brotherhood itu.

(mud/mud)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan