Joe Biden Presiden Terpilih Amerika Serikat 2021-2025

Pemilu1,148 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden memenangkan Pemilu Amerika 2020. Dia akan menjadi presiden AS ke-46. Total suara elektor yang diraih Joe Biden melampaui 270. Setelah menang di Pennsylvania.

Sejumlah media AS seperti CNN, NBC, dan Time telah mendeklarasikan kemenangan Joe Biden.

Bank BJB KPR

Dilansir Associated Press, Sabtu (7/11), Joe Biden meraih 284 suara. Sedangkan Trump mendapatkan 214 suara. Joe Biden berhasil merebut Pennsylvania yang awalnya diungguli oleh Donald Trump. Suara elektoral Joe Biden diprediksi bertambah jika dia memenangkan Nevada, Georgia, dan Arizona.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Karawang Masing-masing Diguyur Rp64 Juta

Kubu Donald Trump telah mengambil langkah hukum untuk meminta hitung ulang. Mereka juga masih belum mengaku kalah.

Joe Biden bakal menjadi salah satu presiden tertua di AS sepanjang sejarah. Sementara Kamala Harris juga mengukir sejarah sebagai wanita kulit berwarna pertama yang menjadi wakil presiden.

Senator California itu juga orang pertama keturunan Asia Selatan yang terpilih menjadi wakil presiden AS. Dia menjadi wanita yang menduduki posisi tertinggi di pemerintahan setelah empat tahun Trump mengalahkan Hillary Clinton.

Baca Juga :  Rapat Pleno KPU Karawang : Sah! Tiga Bapaslon Memenuhi Syarat Kesehatan Untuk Menjadi Pasangan Calon

Trump adalah presiden petahana pertama yang kalah dalam pemilihan kembali sejak Partai Republik George HW Bush pada tahun 1992.

Penentuan Pemenang Pemilu AS

Sebagai negara demokrasi, uniknya Presiden AS tidak dipilih langsung oleh rakyat. Melainkan lembaga yang disebut Electoral College atau lembaga pemilih. Para anggota ini dicalonkan partai politik dari masing-masing negara bagian. Adapun proses pemilihan dilakukan secara daring.

Para anggota pemilih hak suara ini biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya. Dengan kata lain, anggota Electoral College adalah perwakilan dari tiap negara bagian. Jumlah perwakilan (electoral vote) di setiap negara bagian disesuaikan dengan total populasi di negara bagian itu berdasarkan data sensus penduduk.

Baca Juga :  Cellica-Aep Deklarasi di Monumen Kebulatan Tekad, Santuni Ribuan Jompo dan Yatim Piatu

Total anggota Electoral College di AS berjumlah 538 orang. Setiap orang dalam lembaga ini memiliki satu hak suara. Dengan demikian karena kandidat presiden AS hanya ada dua, maka seorang kandidat presiden dikatakan sebagai pemenang jika meraih suara terbanyak, yaitu minimal 270 suara atau lebih. ( Hariz Barak dan Tommy Kurnia)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan