KARAWANG CENTER – Empat pasangan bukan suami-istri terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat). Salah satu pasangan berdalih tidak berbuat mesum karena punya hubungan kekeluargaan.
Keempat pasangan itu diamankan polisi dalam razia yang rutin digelar. Polisi mengecek identitas diri keempat pasangan tersebut.
Mereka mengaku hanya berstatus tunangan atau berpacaran. Hanya sejoli AI (28) dan DD (21) yang mengaku sebagai tante dan keponakan. DD tercatat warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan AI adalah warga Kertapati, Palembang.
Saat digerebek petugas, keduanya ada di atas ranjang yang sama di balik selimut putih. Tampak DD yang mengenakan kaus kuning terkaget dan membangunkan dirinya.
Dia sempat mengucek matanya ketika sejumlah petugas berdiri di depan kamar mereka. AI yang ikut kaget pun sempat menarik selimut untuk menutupi dirinya. Dia lalu bangun dari kasur dan mengambil kartu identitasnya yang disimpan dalam dompet yang ada di lemari.
“Serius, Pak, kami masih keluarga. Ini tante saya, Pak. Saya keponakannya,” ucap DD kepada petugas yang mendatangi kamar mereka.
Polisi mengatakan operasi pekat rutin digelar dengan menyasar penginapan, kos, dan tempat hiburan malam. Mereka yang kedapatan melakukan pelanggaran dibawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dibina.
“Tadi malam tim Tindak Pidana Ringan Sat Sabhara melakukan operasi rutin di tempat penginapan. Ada empat pasang yang kami amankan,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny, Selasa (29/9/2020).
Terkait status tante dan keponakan, polisi menemukan fakta lain. Sejoli AI dan DD ternyata tak punya hubungan keluarga.
“Ada satu pasangan mengaku katanya dia tante dan keponakan, atau bibi. Tetapi kita cek bukan, dan ini kami data untuk dibina,” kata Sonny.
Hal senada ditegaskan Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji. Dia mengatakan AI dan DD dipastikan bukan tante dan keponakan setelah diperiksa lebih lanjut di Polrestabes Palembang.
Kedua orang itu dan tiga pasangan lain yang terjaring razia akan diproses dan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Keduanya dipulangkan sembari menunggu proses persidangan.
“Semua sudah didata, nanti akan diproses sidang oleh hakim. Namanya tindak pidana ringan,” kata Anom.
Dia mengatakan banyak alasan yang kerap disampaikan petugas ketika sejoli terjaring razia. Alasan tante dan keponakan jadi alasan klasik yang sering dipakai saat terkena razia. Ada juga yang beralasan suka sama suka.
“Kita itu giat rutin hampir setiap malam di penginapan, kos, dan titik-titik rawan. Jadi alasan ngaku keponakan, keluarga, itu kita sudah sering dengar,” kata Anom.
Dia mengatakan mayoritas pasangan yang terjaring operasi pekat masih berusia muda. Prihatin atas kondisi tersebut, pihak Polrestabes Palembang akan terus menggelar razia.
Alasan-alasan tersebut dipakai untuk mengelabui petugas. Alasan keponakan dan tante dipakai agar tidak diciduk petugas yang datang.
“Alasan semua itu. Ketika dia tidak dalam ikatan perkawinan yang sah, jadi pidana. Tapi kalau dia diatur dalam pernikahan, itu berzina. Termasuk mengelabui petugas bilang ponakan dengan tante,” tutur Anom.