KARAWANG CENTER – Dinas Sosial Kabupaten Karawang menganggarkan sebesar Rp175 juta untuk Karang Taruna Kabupaten Karawang Tahun 2021. Anggaran yang bersumber dari Dinsos itu diperuntukan pemberdayaan Karang Taruna di Karawang. Misalnya untuk tingkat Kecamatan dan Desa.
.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Dani Laga, mengatakan, anggaran tersebut dikelola Karang Taruna Kabupaten.
.
“Anggaran tersebut bisa dikatakan kecil, maka harus dikelola dengan baik untuk program sebagai pemberdayaan Karang Taruna,” kata Dani Laga. Ia mengatakan, dipastikan tidak semua bisa mendapatkan kucuran anggaran itu. Namun, Karang Taruna bisa meluaskan jejaringan.
.
“Teknis pengelolaan nanti ada di Karang Taruna Kabupaten,” pungkasnya. (diskominfo)