KARAWANG CENTER – Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengamakan sopir dan kernet truk yang kedapatan membawa sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sopir dan kernet truk tersebut membawa puluhan kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di ban dalam. Operasi penangkapan tersebut dilakukan petugas di Gerbang Tol Cikampek Utama pada Sabtu 7 November 2020.
Sopir dan kernet yang diamankan tersebut diduga kuat merupakan kurir narkoba sebuah jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Penangkapan dua kurir narkoba itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel Subdit II Ditres Narkoba Polda Jabar yang dipimpin AKBP Herryanto.
Lihat postingan ini di Instagram
Barang haram jenis sabu merupakan kiriman dari bandar yang berdomisili di Sumatera yang rencananya bakal diedarkan di wilayah Jawa Barat.
“Benar ada penangkapan kurir sabu-sabu jaringan antarprovinsi,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi via pesan singkat, Senin (9/11/2020). Rudy enggen menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dua kurir narkoba yang membawa puluhan kilogram sabu tersebut. Sebab saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk meringkus pelaku lain.
Rudy berjanji akan membeberkan kasus itu saat konferensi pers pada Selasa (10/11/2020). “Besok akan kami rilis yah. Mohon waktu untuk pengembangan,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar. (Agus Warsudi)