Acara Pelantikan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Karawang

Acara, Pemerintah, Pendidikan1,129 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Pjs Bupati Kabupaten Karawang, Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM., melantik pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Kabupaten Karawang sekaligus menobatkan Duta Hukum dan HAM, Kamis (26/11/2020).

Kegiatan yang digelar di Aula Husni Hamid tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Bank BJB KPR

Dalam sambutannya, Pjs Bupati mengatakan, pertemuan ini sebagai salah satu wahana strategis untuk membangun kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar melalui program pelantikan, pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM serta Penobatan Duta Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Kafe Hingga Warung Makan di Karawang Boleh Buka Siang Hari saat Ramadhan, Baca Aturannya Di sini

“Kegiatan ini sebagai sarana untuk terus berkarya, bersinergi mendukung program pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Karawang dan program pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin dengan kolaborasi dan inovasi,” kata Pjs Bupati.

Peningkatan kesadaran hukum, lanjut dia, harus dimulai dari pendidikan. Pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli dengan lingkungannya. Hanya orang-orang terpelajarlah yang mencintai ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat.

Baca Juga :  Disparbud Sosialisasi Protokoler Kesehatan untuk Hotel di Karawang

Untuk itu, penting sekali adanya kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar karena dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan, khususnya di sekolah dan pada umumnya di lingkungan masyarakat dan negara.

“Seperti yang kita ketahui bersama, di sekolah-sekolah masih banyak para pelajar yang melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan, misalnya membolos sekolah, kurang disiplin, sering terlambat sekolah, ke sekolah naik kendaraan bermotor meskipun belum memiliki SIM, penggunaan obat-obatan terlarang dan lain sebagainya,” terangnya. (diskominfo).

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

1 komentar