Disdikpora Karawang Larang SD Negeri Jual Buku ke Siswa

Pendidikan2,075 kali dilihat

KARAWANG CENTER-Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali mengajukan 2.017 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Terkait kepastian jumlah formasi nanti tergantung keputusan pemerintah pusat.

Bank BJB KPR

“Iya kami telah ajukan 2.017 formasi, baik untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” kata
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai (P3) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Supandi, pada Jumat (21/7/2023).

Akan tetapi untuk jumlah formasi pastinya, kata Nendi, pihaknya nunggu keputusan pemerintah pusat pada September 2023 nanti, sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),

Baca Juga :  Webinar : Penguatan Bimbingan Konseling Islami untuk Meningkatkan Kecerdasan Emosional Siswa Sekolah Dasar

Tapi biasanya kalau PPPK jumlahnya sesuai apa yang daerah ajukan,” imbuhnya.

Untuk rinciannya, Nendi Sopandi memaparkan, formasi PPPK untuk guru di Kabupaten Karawang 1.082, tenaga kesehatan 546 dan tenaga teknis 389.

“Awalnya yang guru kami ajukan formasi 856, tapi ada penambahan pada formasi guru sebanyak 226 sehingga total yang kami ajukan 1.082,” jelas dia.

Nendi menambahkan, untuk kriteria khusus formasi PPPK di Karawang tahun 2023 masih tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Makin Tak Menentu! Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Karawang : Sudah Sepakat Sementara Waktu Tidak Ada Belajar Tatap Muka

Seperti guru dan teknis minimal memiliki 2 tahun pengalaman kerja atau mengajar. Dan mengerjakan soal ujian Computer Assisted Test (CAT) PPPK.

Lalu, ada prioritas khusus bagi guru P1, yang sudah mengikuti tes dan hasilnya diatas passing grade tapi belum ada penempatan.

“Jadi ada sekitar 80 guru P1 tahun 2021 itu, otomatis lolos dan kami sudah pastikan ke pusat,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming calo PPPK. Ditegaskannya tidak ada yang menjadi PPPK tanpa tes.

Baca Juga :  Ratusan Juta! Segini Jumlah Dana CSR Bank BJB dan JNE ke Pemkab Karawang

“Itu semua hoaks, tidak ada yang menjadi PPPK tanpa jalur tes atau seleksi. Apalagi jika ada oknum yang mengaku memiliki atau menawarkan soal ujian CAT PPPK,” tegas Nendi Sopandi.

Nendi menyampaikan kepada masyarakat agar melapor jika mendapati adanya oknum yang mengaku mampu meloloskan seleksi PPPK tanpa tes.

“Laporkan segera kepada kami, jangan biarkan para oknum ini merugikan masyarakat kita,” tandasnya. https://bekasi.tribunnews.com/2023/07/21/penerimaan-pppk-2023-pemkab-karawang-ajukan-2017-formasi

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

Feed Berita