Dicari! Ratusan Tenaga Kesehatan untuk Perangi COVID-19 di Jabar

Covid-19, Kesehatan, Pemerintah2,627 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Pemprov Jabar membuka ratusan lowongan pekerjaan bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk memerangi COVID-19. Nakes diikutkan dalam program Puskesmas Terpadu dan Juara (PUSPA).

500 nakes yang direkrut itu terdiri 300 tenaga baru yang terbuka untuk publik dan 200 penguatan tenaga eksisting sebagai Field Officer di 100 puskesmas yang berada di 12 kabupaten/kota. Pendaftaran dibuka dari 27 Januari-7 Februari 2021.

Bank BJB KPR

“Program PUSPA bertujuan untuk memperkuat upaya deteksi, lacak kasus, edukasi publik terkait 3M, menyiapkan vaksinasi COVID-19 hingga memastikan pemenuhan layanan kesehatan esensial di 100 puskesmas di 12 kabupaten/kota di Jawa Barat,” keterangan tertulis dalam laman resmi perekrutan nakes PUSPA (jabarprov.go.id/puspa) sebagaimana dilihat detikcom, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga :  Rencana Revitalisasi Makam Syech Quro dan Solusi Banjir di Kali Kalapa Desa Wadas

Sedangkan 12 kota/kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten SUmedang, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, PUSPA ini merupakan upaya untuk menggeser perang melawan COVID-19 di rumah sakit ke puskesmas. Program ini bekerjasama dengan CISDI. “Jawa Barat akan menggeser perang melawan Covid dari rumah sakit di ujung hilir ke puskesmas di awal hulu secara maksimal dengan menambah sumber daya manusia,” ujar Ridwan Kamil dalam akun Instagram resminya.

Baca Juga :  Karang Taruna Penggerak Pemulihan Pendidikan, Ekonomi dan Sosial di Karawang

Berikut kualifikasi nakes:

1. Pendidikan minimal S1/D4 dengan latar belakang pendidikan kesehatan
2. Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer/pemberdayaan masyarakat minimal 1 tahun
3. Memiliki STR atau keterangan telah mengajukan permohonan STR atau ijazah/sertifikasi kompetensi/sertifikat profesi bagi dokter, dokter giri, perawat, bidan dan apoteker sesuai SE Menkes No. HK.02.01/Menkes/4394/2020).
4 Pengetahuan dengan sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan COVID-19 menjadi aset penting
5. Berdomisili di Provinsi Jawa Barat menjadi nilai tambah.

Setelah diterima, nakes yang tergabung dalam program PUSPA ini akan mendapatkan pelatihan dan peningkatan kapasitas sertifikasi, asuransi kesehatan, ketenagakerjaan dan jiwa, dukungan APD lengkap dan insentif kompetitif. (yum/bbn)

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Bakal Bentuk Tim Khusus Pengawasan Pupuk

Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
– MENJAGA JARAK
– MENCUCI TANGAN
– MEMAKAI MASKER

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan