KARAWANG CENTER – Jajaran Polres Karawang berhasil meringkus 5 pria pelaku pencurian dengan kekerasan dan perkosaan. Korbannya seorang wanita berusia 16 tahun.
“Ada 5 tersangka yang ditangkap,” kata Kapolres Karawang AKBP Dicky Gading Pastika.
Dijelaskan Dicky, peristiwa ini terjadi terjadi pada Senin (25/4) lalu di Kampung Karang Benda, Desa Karang Sinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ketika itu JOM (16) tengah mengendarai sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB.
Di tengah jalan, sepeda motor JOM dihentikan para pelaku. Dia kemudian dibawa ke tempat sepi dan secara biadab diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.
“Para pelaku menyetubuhi dan mencabuli korban secara bergantian serta mengambil barang milik korban,” jelas Dicky.
Kelima tersangka adalah DK (28) dan H (23) yang merupakan pengangguran, lalu TS (34) dan A (24) yang berprofesi sebagai buruh dan K (25) yang bekerja wiraswasta.
“Kelima tersangka dipersangkakan dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan perkosaan jo Pencabulan/pasal 365 dan 285 jo 289 KUHP,” ujarnya.
Polisi, lanjut Dicky, saat ini tengah mendalami para tersangka dan saksi. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sepeda motor korban, jam tangan, HP merek Nokia, pakaian dan pakaian dalam korban. (hri/nrl)