KARAWANG CENTER – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan percepatan vaksinasi. Berikut rangkuman informasi seputar vaksinasi di Karawang: Pemkab Karawang membuka pendaftaran vaksinasi bagi warga dengan KTP Karawang yang berusia di atas 18 tahun melalui vaksin.karawangkab.go.id.
“Vaksin akan diberikan kepada 5.000 masyarakat kami yang pertama pendaftar,” ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (1/7/2021).
Rencananya vaksinasi itu akan diberikan pada 9-10 Juli 2021. Sedangkan untuk tempat vaksinasi akan diumumkan lebih lanjut. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email Serbuan Vaksinasi Siliwangi Program Serbuan Vaksinasi Siliwangi bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas di masa pandemi Covid-19.
Komandan Kodim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengatakan, Serbuan Vaksinasi Siliwangi merupakan bagian dari program vaksinasi TNI, Polri dan Pemkab Karawang, dalam rangka menyukseskan target 1 juta vaksin dalam sehari.
Untuk Serbuan Vaksinasi Siliwangi, Kodim 0604 Karawang mendapatkan 7.200 vaksin yang akan diberikan kepada warga Kabupaten Karawang.
“Vaksinasi dimulai tanggal 28 – 30 Juni 2021 bertempat di Puskesmas se- Kabupaten Karawang, sebanyak 5.000 vaksin,” ujar Medi.
Kemudian sebanyak 2.200 vaksin akan diberikan pada 2 Juli 2021 di puskesmas masing-masing wilayah. Semula, vaksinasi akan digelar GOR Sport Center Adiarsa Kabupaten Karawang.
Namun dipindahkan sesuai hasil monitoring dan evaluasi (monev) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
“Pelaksanaan vaksinasi tetap berjalan, yang dilakukan tersebar di puskesmas dan fasilitas kesehatan yang melayani sesuai kondisi dan kemampuan,” ujar Medi.
Medi mengatakan, syarat-syarat untuk mengikuti vaksinasi tersebut yakni usia minimal 18 tahun, memiliki KTP Karawang atau berdomisili di Karawang, sehat dan memenuhi persyaratan vaksinasi.
Kemudian membawa fotokopi KTP dua lembar, dan mengisi formulir pendaftaran di Koramil jajaran Kodim 0604 Karawang “Kami tidak melayani on the spot, hanya melayani yang sudah mendaftar dan memperoleh nomor pendaftaran di Koramil,” ujar dia.
Bagi warga yang tak memiliki KTP Karawang, namun berdomisili Karawang, harus membawa surat keterangan domisili. Misalnya dari rukun tetangga (RT).
Gerai vaksinasi Polres Karawang Polres Karawang mendirikan Gerai Vaksin Presisi (GVP) di Klinik Pratama Polres Karawang, Alun-Alun Karawang.
Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh jajaran di Polda, Polres dan Polsek untuk mendirikan GVP dalam memfasilitasi masyarakat umum yang belum disuntik vaksin Covid-19.
“Dengan targetnya 200-300 orang setiap hari dari Senin sampai Jumat,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Rama menyebutkan, vaksinasi tersebut merupakan kerja sama dengan puskesmas maupun tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Karawang, seperti rumah sakit swasta, Kodim 0604/Karawang dan Dinkes Karawang.
“Gerai Vaksin Presisi ini diselenggarakan setiap hari, sambil rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait. Nantinya hasil rakor kita sampaikan kepada masyarakat umum,” kata dia.
Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi tanpa melihat KTP. Artinya, masyarakat yang berdomisili di Karawang, namun tidak memiliki KTP Karawang bisa mengikuti vaksinasi.
Masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi bisa mendaftar di polsek-polsek terdekat.
“Vaksinasi diberikan secara gratis, di mana vaksinnya sendiri mendapat suplai dari Mabes Polri, Polda, pemerintah daerah,” kata dia.