KARAWANG CENTER – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Pendi Anwar terkonfirmasi positif Covid-19 saat melakukan swab tes.
Padahal yang bersangkutan telah divaksin tahap pertama, dan sedang menunggu vaksin kedua di pekan ini. Dari informasi yang diterima, Pendi Anwar kini menjalani isolasi di salah satu hotel yang disediakan Pemkab Karawang.
Dia tidak diperkenankan mengikuti kegiatan dewan, hingga beberapa hari ke depan. Hal itu diperkuat keterangan Sekretaris DPRD Karawang, Uus Hasanudin pada Senin, 8 Februari 2021.
“Pak Pendi mengumumkan sendiri kondisinya melalui grup WhatsApp DPRD Karawang,” ujar Uus. Dengan demikian, sudah 4 orang di lingkungan DPRD yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Menurut Uus, dengan adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan kantor DPRD, maka untuk kedua kalinya kantor DPRD ditutup selama satu pekan ke depan.
Guna keperluan itu, pihak Setwan sudah bersurat kepada Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendapat persetujuan.
“Hari ini suratnya sudah dikirim agar WFH bisa dilakukan Selasa besok,” kata Uus. Pihak DPRD belum mengetahui dari mana sumber penularan Covid-19 yang hinggap di tubuh Pendi Anwar. Bahkan, ia sendiri tidak mengetahui persis tertular dari mana.
Untuk meminimalisasi penularan, lanjut Uus, semua ruangan di kantor DPRD kembali disemprot disinfektan. “Semua upaya pencegahan kami lakukan,” ucap Uus.***
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
– MENJAGA JARAK
– MENCUCI TANGAN
– MEMAKAI MASKER