Karawang Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dengan Predikat Baik

Covid-19, Kesehatan, Pemerintah3,243 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih penghargaan. Kali ini, Pemkab Karawang diberi penghargaan menjadi salah satu dari 20 kabupaten/kota yang menerapkan sistem merit terbaik se-Indonesia dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan tersebut berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kamis (28 Januari 2021) dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin secara virtual.

Bank BJB KPR

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana. Penghargaan diberikan oleh Ketua KPK Komjen Pol Drs. Firli Bahuri.

Baca Juga :  Alhamdulillah Mulai Juli 2021, Pemprov Jabar Keluarkan Izin Sekolah Tatap Muka

Usai menerima penghargaan, Bupati Cellica mengatakan, sistem Merit merupakan sistem kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, RAS, agama, asal-usul, jenis kelamin dan kondisi fisik.

“Penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pemkab Karawang serius dalam menerapkan reformasi dan birokrasi dan menggambarkan bagaimana pengelolaan SDM atau ASN yang berkualitas di intansi,” ujar Bupati Cellica.

Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, penghargaan diberikan kepada 14 kementerian dan sekretariat kabinet, 8 lembaga‎ pemerintahan, 10 pemerintah provinsi, dan 20 pemkab/pemkot. Penyerahan keputusan dan piagam penghargaan tersebut merupakan hasil rapat komisioner KASN.

Baca Juga :  Informasi Terkini Vaksinasi COVID-19 Gratis Bulan Agustus di Karawang

Hal ini seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024.

Dalam Peraturan Presiden telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah Presentasi Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori baik atau sangat baik. (diskominfo).

Baca Juga :  Duh! Karawang Dapat Kiriman 46,8 Ton Limbah Covid-19 dari Maluku

Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
– MENJAGA JARAK
– MENCUCI TANGAN
– MEMAKAI MASKER

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan