71 hari Menjadi Bupati Karawang Sementara, Yerry Yanuar Pamit

Pemilu, Politik2,698 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Masa bakti Penjabat Sementara Bupati Karawang, Dr. Ir. Yerry Yanuar, MM telah selesai. Ia telah menyelesaikan masa bakti sebagai Pjs selama 71 hari dan akan kembali bertugas sebagai Kepala BKD Provinsi Jawa Barat.

Pjs berpamitan kepada anggota Forkopimda Kabupaten Karawang dan seluruh Kepala OPD Pemkab Karawang pada akhir masa tugas, hal tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan Pjs yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang, Jumat (4/12/2020) siang.

Bank BJB KPR

Sekda Acep Jamhuri mengucapkan terimakasih atas pengabdian Pjs Bupati Yerry selama bertugas di Karawang.

Baca Juga :  Bawaslu Karawang Menertibkan Ratusan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang Tidak Sesuai Aturan

“Walaupun dengan waktu yang singkat, beliau telah memberikan yang terbaik tentunya dengan kesederhanaan beliau, selamat bertugas kembali di Pemerintah Provinsi Jabar. Karawang jangan dilupakan ya, pak” kata Sekda.

Pjs Bupati dalam sambutanya mengaku, selama bertugas mengemban amanah di Karawang, begitu banyak kesan positif yang diperolehnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam masa kepemimpinannya yang hanya sementara.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Jabar Lantik Pengurus Asosiasi Perangkat Desa Karawang Periode 2020-2025

“Beberapa bulan di sini, tepatnya lebih kurang dua bulan, begitu banyak kenangan yang tidak bisa saya lupakan,” ujarnya.

Ia juga memohon maaf, jika selama kepemimpinannya terdapat banyak kekurangan. Menurut Yerry, dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, siapapun harus punya keikhlasan dan komitmen.

“Yang perlu diingat, apa saja yang saya lakukan semuanya adalah demi kebaikan daerah kita tercinta, Kabupaten Karawang,” pungkasnya. ( diskominfo)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan