Gubernur Jawa Barat Apresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian Diterima 27 Kabupaten

Acara, Politik1,033 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk pertama kalinya. Hal tersebut diungkapkanya dalam kegiatan Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)” di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020) pagi.

Baca Juga :  Gerakan "Bawah Tanah" Pilkada Karawang, Ketua PCNU Tuding Pimpinan Ponpes Terima Uang

Kegiatan tersebut disaksikan melalui video daring oleh Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri dari Ruang Command Centre Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang.

Bank BJB KPR

Kang Emil, begitu sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa raihan WTP ini adalah sebuah kedisiplinan yang harus terus dilakukan.

“Saya sangat bangga ini merupakan peristiwa bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah seluruh pemda di Jabar mendapatkan opini WTP. Saya ingatkan WTP ini adalah kedisiplinan yang harus terus dilakukan,” kata Emil.

Baca Juga :  Aep Syaepuloh Sang Sultan Karawang : Miliki Harta Hampir 400 Milyar, Paling Tajir di Pilbup Karawang

Sementara itu soal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ia mengarahkan DIPA dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi.

“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini bisa segera terkendali,” katanya.

Selain untuk menangani kasus COVID-19, gubernur juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

Baca Juga :  Polres Karawang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya Menjelang Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya. (diskominfo).

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan