Pasien Meninggal di Rumah Sakit Dewi Sri Karawang Ditangani Protokol Corona, Keluarga Protes

Covid-19, Kesehatan, Sosial1,523 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Keluarga pasien berinisial NS, 41, warga Desa Lemahabang Karawang sewot karena jenazah NS ditangani dengan protokol COVID-19. Sebab, hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hasil tes swab NS.

“Kami keberatan, kalau kakak saya disebut Corona dan ditangani seperti pasien positif corona. Padahal kakak saya meninggal karena mengidap penyakit ginjal dan diabet,” kata Dede Sunarya (40),  Selasa (27/10/2020).

Bank BJB KPR

Senin subuh (26/10/2020), NS meninggal dunia dalam perawatan Rumah Sakit Dewi Sri. Namun, kata Dede, tim medis membungkus jenazah kakaknya seolah-olah meninggal karena corona. Dede mengaku melihat jenazah NS dibungkus dengan rapat, dimasukkan ke dalam kantung khusus dan peti mati. “Saya keberatan dan mendobrak pintu. Saya bilang, kakak saya sakit diabet dan ginjal,” kata Dede.

Baca Juga :  Dicari! Ratusan Tenaga Kesehatan untuk Perangi COVID-19 di Jabar

Namun, ujar Dede, seorang tenaga kesehatan menyebut jika NS bergejala corona. Mendengar hal itu, Dede lalu menanyakan hasil tes swab kakaknya.
“Tidak ada yang menunjukkan hasil tes swab kakak saya. Seorang hanya menunjukkan foto rontgen paru-paru kakak saya,” ungkap pria umur 40 tahun itu.

Melihat hal itu, Dede mengaku emosi. Ia pun nekat masuk ke kamar jenazah dan mencium jenazah kakaknya. “Kalau hasil tes swab kakak saya belum keluar kenapa diterapkan protokol COVID,” ujar Dede.

Dede mengatakan, keluarga khawatir dikucilkan masyarakat karena NS dimakamkan dengan protokol pasien positif COVID-19. “Saat dimakamkan secara (protokol) COVID, yang tersebar di warga adalah kakak saya mati karena corona. Keluarga tak terima itu,” tutur Dede.

Baca Juga :  Launching Penyaluran 10 Ribu Paket Sembako Ramadan untuk Dhuafa di Karawang

Meski akhirnya merelakan jenazah NS diurus sesuai protokol COVID-19, keluarga NS meminta rumah sakit mengumumkan hasil tes swab NS nanti. “Supaya warga mengetahui yang sebenarnya terlepas nanti hasilnya positif atau negatif,” kata Dede.

Juru bicara Satgas COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana menuturkan, tim medis RS Dewi Sri hanya menjalankan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19).

Dalam keputusan itu, kata Fitra jenazah pasien meninggal diurus dengan protokol COVID-19. Artinya, kata Fitra sebelum jenazah disemayamkan di ruang duka, harus sudah dilakukan tindakan desinfeksi dan dimasukkan ke dalam peti jenazah, serta tidak dibuka kembali. “Rumah sakit tersebut hanya mengikuti aturan pemerintah,” kata Fitra saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga :  Disparbud Sosialisasi Protokoler Kesehatan untuk Hotel di Karawang

Ihwal hasil tes swab NS yang tak kunjung keluar, kata Fitra, karena stok cartridge (alat tes swab) yang kian menipis di Karawang. “Karena cartridge dari Kemenkes untuk Karawang belum datang lagi. Selain itu, saat ini antrean tes swab di Karawang sangat banyak. Karena di Karawang saat ini pasien covid terus melonjak dan sedang dilakukan tes dimana-mana,” tutur Fitra.

Adapun ihwal tuntutan keluarga pasien NS yang ingin rumah sakit Dewi Sri mengumumkan hasil tes usap NS, Fitra menyerahkan seluruhnya kepada RS Dewi Sri. “Itu jadi kebijakan rumah sakit masing-masing,” kata Fitra.

(mud/mud)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan