Dinkes Karawang: 86 Perusahaan Tercatat Sebagai Kluster Penyebaran Covid-19

Covid-19, Industri1,994 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang merilis sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai kluster penyebaran Covid-19. Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karawang semakin meningkat.
.
“Salah satu penyumbang terbesar adalah klaster karyawan perusahaan,” katanya.
Diungkapkannya, pihaknya baru saja menerima hasil swab dari salah satu perusahaan yang sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020.

Baca Juga :  Sidak Prokes di Tempat Wisata, Kebanyakan Mobil Bernopol B
Dinkes Karawang: 86 Perusahaan Tercatat Sebagai Kluster Penyebaran Covid-19
Dinkes Karawang: 86 Perusahaan Tercatat Sebagai Kluster Penyebaran Covid-19

“Dari hasil swab, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif Covid-19 dari 25 karyawan yang di lakukan tes swab dan saat ini telah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19,” terangnya. Guna mencegah penyebarannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya. (diskominfo).

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan