KARAWANG CENTER – Badan Karantina Pertanian (Barantan) memusnahkan empat kontainer jahe asal Vietnam dan Myanmar di Karawang, Senin (22/3/2021).
Pemusnahan dengan cara dibakar ini harus dilakukan lantaran komoditas pertanian tersebut terkontaminasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Proses pemusnahan pun menggunakan insinerator di PT Triguna Pratama Abadi Karawang menggunakan insinerator dengan disaksikan sejumlah pejabat. Hadir dalam pemusnahan jahe, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dan pejabat Departemen Pertanian.
“Hasil laporan Balai Besar Karantina Tanjung Priok, empat kontainer berisi 108 ton jahe terkontaminasi OPTK dan busuk untuk segera dimusnahkan.
Apalagi dalam jahe tersebut terdapat juga tanah asal,” kata Kepala Barantan, Ali Jamil. Menurut Ali, proses pemusnahan dilakukan di PT Triguna Pratama Abadi karena Barantan belum memiliki alat pembakaran atau insinerator. Seluruh biaya pemusnahan itu dibiayai oleh perusahaan eksportir.
“Pemusnahan ini dilakukan oleh perusahaan yang memiliki alat pembakaran yaitu PT Triguna Pratama Abadi di Karawang,” katanya.
Kunci Sukses Bisnis Kecantikan Martha Tilaar di Tengah Kompetisi Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan kemudian disemprot pestisida.
Jahe tersebut bukan hanya terkontaminasi OPTK tapi juga mengandung tanah yang berbahaya bagi tumbuhan pertanian tersebut.
“Ini sangat berbahaya, karena tanah ini membawa banyak material berbahaya. Bahkan kami menemukan beberapa serangga OPTK yang berkembang di dalam kontainer yang berisikan jahenya,” katanya.