Disdukcapil Karawang Akan Ganti Dokumen Kependudukan Warga Korban Banjir

Bencana Alam, Masyarakat, Pemerintah3,352 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Bagi warga yang terdampak banjir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang pastikan penggantian dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta lahir.

“Dokumen kependudukan menjadi salah satu dokumen warga yang rentan hilang atau rusak akibat hanyut terbawa banjir,” ujar Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan melalui telepon seluler, Kamis (25/2) sore tadi.

Bank BJB KPR

Kata Yudi, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut sejak awal Februari, dengan mensosialisasikan ke seluruh kecamatan-kecamatan agar bergerak aktif terhadap warga yang terkena bencana.

Baca Juga :  Perkembangan Covid-19 Pasca Libur Panjang dan Memasuki Akhir Tahun 2020

Dirinya pun menjamin tak ada pungutan apapun dalam penggantian dokumen. “Penggantian ini gratis, tidak dipungut biaya apapun,” imbuhnya.

Yudi menjelaskan, bagi warga yang kehilangan dokumen secara keseluruhan, bisa terlebih dahulu membuat surat pengantar dari desa, bahwa yang bersangkutan betul warganya dan kehilangan dokumen paska banjir.

“Tapi kalau hilang atau rusak salah satunya, cukup dengan membawa dokumen yang masih utuh saja,” kata dia.

Baca Juga :  Bunuh-Perkosa Siswi SMP Karawang, Pelaku Juga Sundut Rokok ke Tubuh Korban

Sementara itu, Plt Kasi Kependudukan Kecamatan Purwasari, Yadi Cahyadi mengatakan, untuk sementara di wilayahnya belum ada yang mengajukan penggantian dokumen akibat banjir.

“Mungkin masih sibuk beres-beres rumah pasca banjir, jadi belum sempat mengecek merasa kehilangan atau tidak,” kata dia.

“Dan untungnya, berdasarkan laporan dari warga, kebanyakan juga sudah mengantisipasi hal itu (mengamankan dokumen kependudukan),” lanjutnya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil : Belasan Tahun Tercemar, Target Dua Tahun Sungai Cilamaya Jernih dan Bersih

Kendati begitu, pihaknya mengaku siap jika sewaktu-waktu ada warga yang meminta penggantian dokumen baik individu maupun secara kolektif. “Mangga, kita siap prioritaskan,” pungkas Yudi. (mud/mud)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan